• Wed, Jun 2025

TNI AL Dihantam Skandal: Prajurit Pembunuh Jurnalis Dituntut Penjara Seumur Hidup

TNI AL Dihantam Skandal: Prajurit Pembunuh Jurnalis Dituntut Penjara Seumur Hidup

Dunia militer Indonesia kembali terguncang oleh sebuah kasus besar yang menyita perhatian publik dan media nasional.

Dunia militer Indonesia kembali terguncang oleh sebuah kasus besar yang menyita perhatian publik dan media nasional. Seorang prajurit aktif TNI Angkatan Laut (TNI AL) didakwa sebagai pelaku pembunuhan terhadap seorang jurnalis di Kalimantan Selatan. Dalam sidang terbaru yang digelar secara terbuka, jaksa militer menjatuhkan tuntutan hukuman penjara seumur hidup kepada terdakwa.

Jejak Kelam di Balik Seragam

Kasus ini bermula dari penemuan jasad seorang jurnalis lokal di daerah pelosok Kalimantan Selatan beberapa bulan lalu. Korban diketahui sedang melakukan liputan investigatif terkait isu-isu pertambangan ilegal dan keterlibatan oknum aparat. Penyelidikan intensif dari pihak kepolisian dan Denpom akhirnya mengarah kepada seorang anggota TNI AL berinisial Serda R.

Serda R ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka utama. Fakta yang terungkap di pengadilan menunjukkan bahwa pembunuhan diduga kuat dilakukan untuk membungkam laporan investigatif yang dinilai “mengganggu kepentingan”.

Tuntutan Maksimal: Langkah Menuju Transparansi?

Dalam persidangan militer yang terbuka untuk umum, jaksa penuntut menegaskan bahwa tindakan pelaku tidak hanya melanggar hukum pidana umum, tetapi juga mencederai kehormatan institusi militer. Oleh karena itu, jaksa menuntut hukuman maksimal berupa penjara seumur hidup.

“Tindakan terdakwa telah melampaui batas. Tidak ada ruang bagi kekerasan terhadap insan pers di negara demokratis ini, terlebih bila dilakukan oleh aparat berseragam,” tegas jaksa dalam sidang.

Tuntutan ini dinilai sejumlah pengamat sebagai sinyal positif bahwa TNI berupaya membuka diri terhadap proses hukum yang transparan dan akuntabel. Namun, banyak pula pihak yang menilai bahwa proses hukum ini akan menjadi ujian sejati bagi komitmen reformasi militer di Indonesia.

Reaksi Publik dan LSM

Kasus ini menuai gelombang kecaman dari komunitas jurnalis dan organisasi hak asasi manusia. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyatakan bahwa ini adalah salah satu bentuk nyata ancaman terhadap kebebasan pers yang masih tinggi risikonya di daerah.

“Kami menuntut keadilan ditegakkan secara penuh, dan berharap ini menjadi momentum bagi perlindungan jurnalis di lapangan,” ujar juru bicara AJI dalam konferensi pers.

Di media sosial, tagar #KeadilanUntukJurnalis dan #BukaReformasiMiliter menjadi trending, menunjukkan dukungan luas dari masyarakat sipil atas penegakan hukum terhadap oknum aparat yang menyalahgunakan wewenang.

Ujian bagi TNI AL

Kepala Staf TNI AL turut memberikan pernyataan resmi yang menegaskan bahwa institusinya tidak akan menoleransi pelanggaran hukum oleh anggotanya. Meski begitu, publik menuntut langkah konkret, termasuk audit internal dan pengawasan yang lebih ketat terhadap keterlibatan militer dalam urusan sipil.

Kasus ini tak hanya menjadi catatan kelam bagi dunia pers Indonesia, tetapi juga cermin penting bagi reformasi sektor keamanan. Apakah tuntutan seumur hidup ini akan diikuti dengan vonis setimpal? Ataukah akan berakhir sebagai sekadar simbol belaka?

Satu hal yang pasti, mata publik kini tertuju tajam pada langkah hukum selanjutnya. Transparansi dan keberanian dalam menegakkan hukum, termasuk terhadap prajurit aktif, akan menjadi barometer kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer di masa depan.

Pak Vincent

Minta 2 nasi bungkus, saya satu sama k*ntl satu.