• Tue, Jul 2025

4 Pulau di Anambas Dijual Bebas di Internet: Pemerintah Angkat Bicara

4 Pulau di Anambas Dijual Bebas di Internet: Pemerintah Angkat Bicara

Jagat maya dihebohkan dengan temuan mengejutkan: empat pulau di Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, tercantum di situs penjualan properti internasional dan ditawarkan ke publik secara bebas. Dengan label “island for sale,” keempat pulau tak berpenghuni ini dipromosikan sebagai surga tersembunyi dengan potensi resort mewah, lengkap dengan pemandangan laut biru kehijauan dan pasir putih eksotis.

Jagat maya dihebohkan dengan temuan mengejutkan: empat pulau di Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, tercantum di situs penjualan properti internasional dan ditawarkan ke publik secara bebas. Dengan label “island for sale,” keempat pulau tak berpenghuni ini dipromosikan sebagai surga tersembunyi dengan potensi resort mewah, lengkap dengan pemandangan laut biru kehijauan dan pasir putih eksotis.

Fenomena ini sontak memicu perdebatan publik, terutama menyangkut soal kedaulatan negara, legalitas transaksi, hingga potensi eksploitasi wilayah strategis Indonesia.

Pulau Dijual Online, Siapa Penjualnya?

Situs yang memuat informasi penjualan mencantumkan deskripsi lengkap: mulai dari luas pulau, kondisi alam, akses transportasi, hingga estimasi biaya pengembangan infrastruktur. Harga yang ditawarkan pun fantastis, mencapai jutaan dolar AS untuk tiap pulau. Namun yang lebih mencengangkan, tidak tercantum identitas pemilik sah, melainkan hanya agen properti luar negeri yang mengklaim hak penjualan berdasarkan "kerja sama dengan pemilik lokal."

Padahal, dalam hukum Indonesia, pulau kecil dan terluar bukan barang dagangan. Meski pulau tidak berpenghuni, statusnya tetap melekat sebagai bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan tidak bisa diperjualbelikan secara bebas.

Pemerintah Angkat Bicara: Tidak Boleh Sembarangan

Menanggapi hal ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) angkat bicara. Mereka menegaskan bahwa penjualan pulau secara bebas, apalagi kepada pihak asing, merupakan pelanggaran hukum.

“Tidak ada satu pun pulau di Indonesia yang boleh dijual kepada pihak asing. Yang ada hanya skema kerja sama pemanfaatan atau investasi terbatas sesuai regulasi,” tegas perwakilan KKP.

Pemerintah juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pihak imigrasi untuk menyelidiki pihak-pihak yang menawarkan pulau tersebut. Langkah pemblokiran situs yang memuat iklan penjualan juga sedang dikaji.

Isu Lama yang Terulang

Ini bukan kali pertama pulau-pulau Indonesia “muncul” di pasar properti global. Fenomena serupa pernah terjadi di wilayah Maluku dan NTT, di mana beberapa pulau kecil ditawarkan di situs asing tanpa seizin pemerintah. Modusnya hampir selalu sama: mengklaim telah membeli tanah dari warga lokal, lalu menaikkan nilainya secara komersial.

Sayangnya, minimnya pengawasan serta lemahnya literasi hukum di tingkat akar rumput sering dimanfaatkan oleh oknum spekulan. Mereka membeli lahan di pulau terpencil lalu menjualnya dengan kemasan "pariwisata eksklusif" ke pasar internasional.

Menjaga Kedaulatan dari Sudut Terluar

Kepulauan Anambas memiliki letak strategis di Laut Natuna Utara, dekat jalur pelayaran internasional. Keberadaan pulau-pulau kecil di wilayah ini tak hanya penting secara ekologis dan ekonomis, tapi juga menjadi penanda batas kedaulatan Indonesia.

Karena itu, pengawasan terhadap wilayah-wilayah seperti Anambas harus diperketat, tidak hanya dari sisi militer dan perbatasan, tetapi juga dari praktik ekonomi yang bisa mengaburkan kepemilikan wilayah secara perlahan.


Penjualan pulau-pulau di Anambas secara daring menjadi alarm bahwa kedaulatan digital dan fisik kini saling bersinggungan. Pemerintah harus bersikap tegas, sementara masyarakat harus lebih sadar bahwa menjaga Indonesia tak hanya soal senjata dan diplomasi, tapi juga soal tidak membiarkan satu jengkal tanah pun diperjualbelikan secara sembarangan.

Pulau bukan komoditas, tapi identitas.

Pak Vincent

Minta 2 nasi bungkus, saya satu sama k*ntl satu.