• Tue, Jul 2025

KPK Panggil Khofifah: Gubernur Jatim Diperiksa dalam Kasus Dana Hibah

KPK Panggil Khofifah: Gubernur Jatim Diperiksa dalam Kasus Dana Hibah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan publik setelah memanggil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah di wilayah tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan publik setelah memanggil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah di wilayah tersebut. Pemanggilan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang harus berhadapan dengan aparat penegak hukum atas kasus dugaan penyelewengan dana publik.

Latar Belakang: Dana Hibah yang Menjadi Sorotan

Dana hibah merupakan salah satu instrumen keuangan daerah yang dimaksudkan untuk membantu kelompok masyarakat, yayasan, atau organisasi yang memiliki peran strategis di bidang sosial, keagamaan, maupun pembangunan daerah. Namun dalam beberapa tahun terakhir, penggunaan dana hibah di Jawa Timur disebut-sebut tidak transparan dan rawan dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.

Sinyal adanya penyimpangan muncul setelah beberapa laporan masyarakat dan audit internal menemukan indikasi alokasi dana hibah yang tidak tepat sasaran. Beberapa penerima hibah diduga tidak memenuhi persyaratan atau bahkan fiktif.

Pemanggilan Gubernur Jatim: Status Saksi atau Lebih?

Khofifah dipanggil oleh KPK dalam kapasitas sebagai saksi, namun publik tetap bertanya-tanya mengenai sejauh mana keterlibatannya. Pemeriksaan ini disebut sebagai bagian dari pendalaman informasi terkait proses pengusulan, verifikasi, dan pencairan dana hibah di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Menurut juru bicara KPK, pemanggilan Gubernur dilakukan untuk mengklarifikasi beberapa dokumen dan fakta lapangan yang sebelumnya diperoleh dari sejumlah pejabat daerah lain yang sudah lebih dulu diperiksa.

“Kami perlu mendalami peran dan kewenangan pejabat terkait dalam proses penganggaran dan distribusi dana hibah,” ujar salah satu pejabat KPK kepada media.

Respons Khofifah dan Pemerintah Provinsi

Khofifah sendiri menyatakan siap untuk bekerja sama dengan KPK. Dalam pernyataan resminya, ia menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan keterangan secara jujur dan terbuka demi mendukung proses hukum yang berjalan.

“Sebagai pejabat publik, saya memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ucapnya di hadapan awak media usai memenuhi panggilan KPK.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga membentuk tim internal untuk meninjau kembali prosedur distribusi dana hibah agar lebih transparan dan akuntabel ke depan.

Implikasi Politik dan Persepsi Publik

Meski status Khofifah masih sebatas saksi, pemanggilan ini tentu menimbulkan dampak politik. Sebagai tokoh nasional yang pernah menjabat Menteri Sosial dan memiliki basis kuat di Jawa Timur, keterlibatannya dalam kasus seperti ini berpotensi mempengaruhi citra dan kepercayaan publik.

Tak hanya itu, langkah KPK juga menunjukkan keseriusannya dalam menelusuri praktik korupsi di level daerah, terutama menyangkut dana publik yang rentan disalahgunakan.

Kasus dugaan penyimpangan dana hibah di Jawa Timur menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap anggaran daerah. KPK, dengan perannya sebagai lembaga antirasuah, memiliki tanggung jawab besar untuk menuntaskan penyelidikan secara transparan. Sementara itu, masyarakat menanti kejelasan kasus ini dan berharap integritas pemimpin daerah tetap terjaga.

Pak Vincent

Minta 2 nasi bungkus, saya satu sama k*ntl satu.