Pengeroyokan Prajurit di Malang: TNI Ikut Buru Pelaku hingga Ke Pelosok
TNI, sebagai institusi pertahanan negara, tidak tinggal diam dan kini turut membantu polisi memburu para pelaku hingga ke pelosok untuk menegakkan keadilan.
Drama pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) akhirnya memasuki babak baru.
Drama pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) akhirnya memasuki babak baru. Setelah beberapa waktu menjadi buah bibir publik, kini Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi memanggil pihak Google untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.
Langkah ini menunjukkan bahwa investigasi tidak hanya menyasar pihak internal pemerintah, tetapi juga perusahaan teknologi raksasa dunia yang produknya digunakan dalam proyek pengadaan perangkat pendidikan tersebut.
Table of contents [Show]
Pengadaan Chromebook oleh Kemendikbud sejatinya bertujuan untuk mendukung transformasi pendidikan digital di Indonesia, khususnya pascapandemi. Namun, dalam praktiknya, proyek ini justru tercium adanya indikasi markup harga yang signifikan.
Laporan yang beredar menyebutkan bahwa harga pembelian Chromebook oleh Kemendikbud jauh lebih tinggi dibanding harga pasar, serta terdapat dugaan ketidaksesuaian spesifikasi dalam pengadaan massal ini. Hal inilah yang memicu penyelidikan oleh aparat penegak hukum, termasuk Kejagung, untuk membongkar potensi kerugian negara yang muncul.
Pihak Kejagung memanggil perwakilan Google karena mereka memiliki peran penting dalam ekosistem Chromebook. Google bukan hanya penyedia sistem operasi Chrome OS, tetapi juga penyedia lisensi perangkat lunak yang terintegrasi dengan perangkat Chromebook.
Dalam penyelidikan ini, Kejagung ingin memastikan apakah harga lisensi yang diberikan Google sesuai dengan harga standar internasional atau terdapat praktik yang memungkinkan terjadinya markup oleh pihak-pihak tertentu dalam proses distribusi dan pengadaan Chromebook untuk sekolah-sekolah di Indonesia.
Selain itu, keterlibatan Google diperlukan untuk mengecek keaslian lisensi, spesifikasi teknis, dan jalur distribusi resmi Chromebook untuk memastikan apakah ada penyimpangan dalam proses pengadaan.
Kasus ini menjadi pukulan bagi upaya digitalisasi pendidikan di Indonesia. Alih-alih mempercepat transformasi, publik kini mempertanyakan apakah proyek digitalisasi pendidikan benar-benar dirancang untuk memajukan pendidikan atau hanya menjadi lahan korupsi yang dikemas modern.
Selain itu, muncul kekhawatiran dari orang tua dan tenaga pendidik bahwa program digitalisasi akan terhambat karena penyelidikan ini, sementara siswa di daerah membutuhkan akses perangkat teknologi untuk mendukung pembelajaran.
Kasus Chromebook ini menjadi pengingat bahwa transparansi adalah harga mati dalam proyek pengadaan teknologi pendidikan. Melibatkan perusahaan besar seperti Google dalam penyelidikan adalah langkah yang tepat agar kejelasan data dan distribusi dapat terungkap secara objektif.
Publik tentu berharap kasus ini segera terang benderang, sehingga transformasi digital pendidikan dapat berjalan tanpa dibayangi korupsi, dan siswa dapat menikmati pendidikan berkualitas dengan teknologi yang benar-benar mendukung proses belajar mereka.
Minta 2 nasi bungkus, saya satu sama k*ntl satu.
TNI, sebagai institusi pertahanan negara, tidak tinggal diam dan kini turut membantu polisi memburu para pelaku hingga ke pelosok untuk menegakkan keadilan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini mengeluarkan keputusan untuk mencegah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim bepergian ke luar negeri.
Jagat maya dihebohkan dengan temuan mengejutkan: empat pulau di Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, tercantum di situs penjualan properti internasional dan ditawarkan ke publik secara bebas. Dengan label “island for sale,” keempat pulau tak berpenghuni ini dipromosikan sebagai surga tersembunyi dengan potensi resort mewah, lengkap dengan pemandangan laut biru kehijauan dan pasir putih eksotis.