Minta Tebusan Rp 10 Juta: 3 Penculik di Depok Berakhir Diciduk Polisi
Tiga orang pria nekat menculik seorang warga dengan mengaku sebagai anggota buser dan meminta tebusan sebesar Rp 10 juta kepada keluarga korban.
Dalam upaya meningkatkan ketertiban lalu lintas dan meminimalkan tindak kriminalitas berbasis kendaraan, Polda Metro Jaya menggelar razia besar-besaran terhadap pelat nomor kendaraan palsu.
Dalam upaya meningkatkan ketertiban lalu lintas dan meminimalkan tindak kriminalitas berbasis kendaraan, Polda Metro Jaya menggelar razia besar-besaran terhadap pelat nomor kendaraan palsu. Razia ini merupakan bagian dari Operasi Patuh Jaya 2025, yang secara resmi digelar sejak awal Juli dan berlangsung selama dua pekan ke depan.
Fokus utama dari operasi ini adalah mendeteksi dan menindak penggunaan pelat nomor palsu, modifikasi tidak sah, dan pelat khusus (RF series) yang tidak sesuai peruntukannya. Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya jumlah pelanggaran dan penyalahgunaan pelat nomor, yang sering kali digunakan untuk menghindari tilang elektronik (ETLE) maupun untuk menyamarkan kendaraan yang terlibat dalam tindak pidana.
Table of contents [Show]
Menurut keterangan resmi dari pihak kepolisian, hanya dalam beberapa hari pertama operasi, ratusan kendaraan telah diamankan karena menggunakan pelat nomor palsu atau modifikasi ilegal. Tak sedikit pula kendaraan pribadi yang menggunakan pelat dinas atau pelat rahasia tanpa hak.
Beberapa pelanggaran umum yang ditemukan antara lain:
Penggunaan pelat RF oleh warga sipil.
Pelat nomor dengan font dan ukuran tidak standar.
Pelat nomor digital tanpa registrasi resmi dari Korlantas.
Kendaraan dengan pelat nomor ganda untuk menghindari ETLE.
Kepolisian tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga langsung menerapkan penilangan dan penyitaan kendaraan jika terbukti melanggar. Dalam beberapa kasus serius, pelanggar bahkan bisa dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen, yang bisa dikenai hukuman pidana maksimal 6 tahun penjara.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri asal-usul pelat palsu dan berkoordinasi dengan Samsat serta pihak produsen pelat untuk mengungkap jaringan pembuatannya.
Selain penindakan, Polda Metro juga melakukan edukasi kepada masyarakat melalui media sosial dan kampanye langsung di jalan. Tujuannya adalah menumbuhkan kesadaran bahwa pelat nomor bukan sekadar aksesori, tetapi merupakan identitas hukum kendaraan yang sah dan wajib dipatuhi.
“Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama. Pelat palsu bukan gaya, tapi pelanggaran,” ujar salah satu petugas saat ditemui di titik razia di kawasan Sudirman.
Operasi ini mendapat banyak dukungan dari masyarakat, khususnya para pengguna jalan yang merasa terganggu oleh pengguna pelat palsu yang sering berkendara ugal-ugalan tanpa rasa takut terhadap penegakan hukum. Terlebih dengan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang kini semakin canggih, penggunaan pelat palsu menjadi ancaman serius terhadap efektivitas teknologi tersebut.
Operasi Patuh Jaya 2025 bukan sekadar kampanye tahunan, tetapi komitmen Polda Metro dalam menciptakan lalu lintas yang tertib, adil, dan aman. Razia pelat palsu adalah langkah konkret dalam memutus mata rantai pelanggaran dan kejahatan yang berbasis kendaraan. Masyarakat pun diimbau untuk segera mengganti pelat palsu dengan yang resmi dan tidak bermain-main dengan aturan hukum yang berlaku.
Minta 2 nasi bungkus, saya satu sama k*ntl satu.
Tiga orang pria nekat menculik seorang warga dengan mengaku sebagai anggota buser dan meminta tebusan sebesar Rp 10 juta kepada keluarga korban.
Isu ijazah Presiden Joko Widodo kembali memanas. Dua nama besar, Roy Suryo dan Eggi Sudjana, kini menjadi sorotan setelah dipanggil dan diperiksa oleh pihak kepolisian terkait dugaan penyebaran informasi palsu soal ijazah Presiden Jokowi.
Jaksa Penuntut Umum resmi menjatuhkan tuntutan 7 tahun penjara kepada Hasto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjadi sorotan publik beberapa waktu terakhir.