Minta Tebusan Rp 10 Juta: 3 Penculik di Depok Berakhir Diciduk Polisi
Tiga orang pria nekat menculik seorang warga dengan mengaku sebagai anggota buser dan meminta tebusan sebesar Rp 10 juta kepada keluarga korban.
Isu ijazah Presiden Joko Widodo kembali memanas. Dua nama besar, Roy Suryo dan Eggi Sudjana, kini menjadi sorotan setelah dipanggil dan diperiksa oleh pihak kepolisian terkait dugaan penyebaran informasi palsu soal ijazah Presiden Jokowi.
Isu ijazah Presiden Joko Widodo kembali memanas. Dua nama besar, Roy Suryo dan Eggi Sudjana, kini menjadi sorotan setelah dipanggil dan diperiksa oleh pihak kepolisian terkait dugaan penyebaran informasi palsu soal ijazah Presiden Jokowi.
Table of contents [Show]
Isu mengenai keaslian ijazah Presiden Jokowi sebenarnya bukan hal baru. Sejumlah pihak sempat meragukan validitas ijazah yang digunakan Jokowi saat mendaftar sebagai calon presiden. Meski pihak kampus telah memberikan klarifikasi dan bukti, keraguan ini tetap bergema di sebagian kalangan, memicu perdebatan panjang di ruang publik.
Roy Suryo, yang dikenal sebagai pakar telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, bersama Eggi Sudjana, aktivis dan pengacara, menjadi dua nama yang lantang bersuara terkait isu ini. Keduanya kerap menyuarakan desakan agar Presiden Jokowi memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai ijazahnya.
Pihak kepolisian memanggil keduanya untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyebaran informasi yang dianggap tidak berdasar dan berpotensi menimbulkan keresahan publik. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum dalam pernyataan-pernyataan yang mereka sampaikan ke publik.
Pemanggilan Roy Suryo dan Eggi Sudjana memicu reaksi beragam dari publik. Ada yang menganggap langkah hukum ini sebagai bagian dari penegakan hukum demi menangkal hoaks, sementara sebagian lain menilainya sebagai bentuk pembungkaman kritik.
Dalam konteks hukum, tuduhan penyebaran informasi palsu dapat dijerat dengan UU ITE atau pasal penyebaran berita bohong jika terbukti tidak memiliki dasar bukti yang sah. Namun, proses ini masih berjalan, dan baik Roy Suryo maupun Eggi Sudjana memiliki hak untuk membela diri serta menyampaikan bukti yang mereka yakini mendukung pernyataannya.
Kasus ini menarik karena menyangkut figur publik dengan rekam jejak panjang, serta menyeret nama Presiden dalam isu sensitif yang telah lama menjadi bahan perdebatan publik. Di era informasi cepat seperti sekarang, isu ini juga menjadi pengingat bahwa setiap klaim, terlebih yang berkaitan dengan tokoh publik, membutuhkan bukti yang kuat agar tidak menjadi bumerang hukum bagi penyampainya.
Publik kini menanti bagaimana akhir dari kasus ini, apakah akan ada pembuktian yang membuka tabir kebenaran, atau justru berakhir sebagai peringatan keras bagi siapapun yang menyebarkan klaim tanpa dasar yang jelas.
Kasus pemeriksaan Roy Suryo dan Eggi Sudjana terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi menjadi episode terbaru dari dinamika politik Indonesia yang selalu penuh warna. Sebagai masyarakat, kita penting untuk tetap kritis, namun juga bijak memilah informasi, agar tidak terjebak dalam pusaran hoaks yang dapat merugikan banyak pihak.
Minta 2 nasi bungkus, saya satu sama k*ntl satu.
Tiga orang pria nekat menculik seorang warga dengan mengaku sebagai anggota buser dan meminta tebusan sebesar Rp 10 juta kepada keluarga korban.
Jaksa Penuntut Umum resmi menjatuhkan tuntutan 7 tahun penjara kepada Hasto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjadi sorotan publik beberapa waktu terakhir.
Drama pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) akhirnya memasuki babak baru.